Bersalama Ba’da Jama’ah
Bersalaman setelah shalat berjamaah banyak yang mengatakan itu adalah bid’ah. tidak ada tuntunanya. bagi saya perbuatan baik berbeda dengan perbuatan bid’ah seperti yang dituduhkan mereka yang mengaku paling ahli sunnah.
Warga nahdliyyin di desa, dimasjid mushalla, setiap habis melakukan shalat berjamaah melakukan salaman dengan sebelahnya, depannya atau belakangnya. bersalaman setelah shalat harus dibedakan dengan rangkaian shalat. adalah merupakan perbuatan tersendiri. juga bukan merupakan mengada-ada dalam perbuatan baik. jika bersalaman setelah shalat berjamaah adalah dituduh mengkhususkan salaman alias bid’ah sesat, sangat berlebihan
Bersalaman ketika bertemu dengan saudara kita sesama muslim adalah sunnat dimanapun tempatnya, haditsnya cari sendiri ya
. persoalannya adalah, bagaimana kalau dalam satu tempat pertemuan tadi terjadi dua salaman yaitu ketika awal bertemu dan ketika mau berpisah. ketika awal bertemu jelas diperintahkan oleh sunnah Nabi SAW. tetapi ketika berpisah tidak ada keterangannya. Hemat saya, yah itu sebagai hal yang lumrah dan manusiawi lah. atau hanya kebiasaan saja. jika tidak bisa di golongkan sebagai perbuatan baik, maka golongkan saja ke dalam perbuatan dunyawiyah biasa. Gitu kok repot…!
jadi, tidak ada bid’ah dalam bersalaman. begitu juga dalam bersalaman setelah shalat jama’ah. jika jama’ah satu dengan lainnya belum bersalaman ketika bertemu masuk di masjid/mushalla, maka bersalaman setelah shalat adalah melaksanakan perintah bersalaman dalam sunnah. tetapi, kalau bersalaman setelah shalat adalah salaman yang kedua, yah…merupakan perbuatan yang baik setidaknya jika anda tidak setuju, ya perbuatan yang mubah biassa. tidak di perintahkan tetapi tidak dilarang. jadi, tidak ada bid’ah disini.
selama ini orang/kelompok yang rajin menuduh segala sesuatu yang tidak ada perintah dan larangannya adalah bid’ah saya kira terlalu berlebihan dalam arti tidak selamanya bisa di terapkan dalam urusan bermasyarakat kita. tentu, kaidah diluar perintah dan yang dilarang dalam konteks perbuatan yang baik. bukan perbuatan yang jelek yang sudah jelas dosanya.
contoh diatas merupakan contoh titik masalah yang tidak akan pernah selesai di perdebatkan. mereka mengatakan menghususkan bersalaman setelag shalat adalah bid’ah, sedang mereka yang melakukannya menganggap perbuatan yang baik dan wajar. kan memang tidak akan pernah bisa bersatu kedua pemahaman ini, karena berangkat dari pemahaman dan cara berpikir yang berbeda.
orang nahdyiyyin adalah orang yang hati-hati dalam beribadah dalam arti ihtiyath. tidak gemar menuduh bid’ah, syirik, dll kepada orang tertentu dan kepada perbuatan tertentu. karena orang NU kental dengan prinsip, “menjaga yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang leb ih baik”. bersalaman setelah shalat adalah sesuatu budaya yang baik. dalam arti jika itu dilakukan tidak akan membatalkan rukun iman dan Islam kita. sudah selayaknya, bangsa yang semakin cerdas, semakin bisa membdakan mana yang ibadah, mana perbuatan baik, mana yang urusan dunia biasa, mana yang manusia, mana yang budaya dan hati hati dalam mengkontekstualisasikan hukum Islam. hukum islam bukan untuk main-main dengan seenaknya mengatasnamakan alquran dan hadits. jika anda menganggap bersamalan setelah shalat atau bersalaman dua kali dalam satu pertemuan dengan sesama muslim, jangan lakukan! adalah bid’ah, Jangan lakukan!, jika anda melakukannya maka anda tergolong orang-yang betul2 munafik!
selamat bersalaman setelah shalat
.